Profesional K3
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
A. Profesional K3
Profesi K3 sering dipandang sebelah mata, bahkan
tidak jarang jabatan K3 dipandang sebagai posisi buangan bagi pekerja tua tidak
produktif yang karirnya sudah tidak joss lagi di perusahaan. Kira – kira bener ga
yaa adick adick ?
Pandangan tersebut jelas keliru !. profesional K3,
terlepas dari apapun sebutan dan tingkatnya memiliki tugas pokok dan fungsi
yang tidak mudah. Untuk dapat menjalankan tugasnya dengan benar, seorang
profesional K3 memerlukan pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang disokong
dari beragam rumpun ilmu, diantantaranta fisika, kimia, biologi, fisiologi,
statistika, matematika, komputer, teknik mekanika, proses industri, bisnis,
komunikasi dan psikologi.
Beragam studi harus mampu dilakukan oleh profesional
K3, diantaranya toksikologi dan higiene industri, desain teknis pengendalian
bahaya, perlindungan kebakaran, ergonomi, keselamatan proses produksi, manajemen
K3, analisis dan investigasi kecelakaan, keselamatan kontruksi, metode pendidikan
dan pelatihan, pengukuhan kinerja K3, perilaku manusia, perlindungan lingkungan,
regulasi hukum K3 dan standar teknis industri. Maka dari itu, tidak heran jika
profesional K3 bisa berasal dari disiplin pendidikan yang bervariasi, semisal
teknik, administrasi bisnis dan manajemen, ilmu pendidikan, ilmu sosial, ilmu
pengetahuan alam dan ilmu perbokepan.
Tidak jarang pula, sebagai bagian dari pekerjaannya,
pofesional k3 harus bisa melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan
sumber daya.
American National Standard Institue (ANSI) Z590.1, yang berjudul Criteria For
Establishing Levels Of Competence in The Safety Profession menyebutkan 4 fungsi
utama seorang profesional K3 sebagai berikut :
·
PERTAMA
: mengantisipasi, mengidentifikasi, dan mengevaluasi kondisi dan tindakan
berbahaya.
·
KEDUA :
membuat desain, metode, prosedur dan program pengendalian bahaya.
·
KETIGA : menerapkan, mengelola, dan memberikan
saran kepada pihak lain guna mengendalikan bahaya.
·
KEEMPAT
: mengukur, mengaudit, dan mengevaluasi efektifitas program pengendalian bahaya.
Komentar
Posting Komentar